jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan maraknya pengibaran bendera milik kelompok bajak laut topi jerami yang ada dalam serial anime One Piece.
Jogja Police Watch (JPW) menilai munculnya ajakan mengibarkan bendera One Piece itu sebagai simbol kritik terhadap situasi sosial, politik dan hukum saat ini.
Pemerintah diingatkan untuk tidak menganggap hal ini sebagai pelanggaran hukum dan mengerahkan aparat kepolisian.
Kadiv Advokasi JPW Baharuddin Kamba meminta pihak kepolisian tidak bereaksi berlebihan terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece.
"Sepanjang tidak melanggar aturan, maka sah saja masyarakat menyampaikan bentuk ekspresinya melalui pemasangan bendera One Piece," kata Kamba dalam keterangannya pada Sabtu (2/8).
Menurutnya, kritik tersebut seharusnya dijawab pemerintah dengan kebijakan konkret.
"JPW meminta kepada aparat kepolisian untuk tidak bersikap berlebihan, apalagi sampai menurunkan bendera One Piece," katanya.
Serial anime One Piece adalah adaptasi dari manga Jepang berjudul sama yang dibuat oleh Eiichiro Oda. Anime ini diproduksi sejak 1999 ini bercerita tentang petualangan Monkey D. Luffy, pemimpin bajak laut topi jerami.



















































