jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Tim Pembina Samsat Jawa Barat terus menyempurnakan layanan yang efektif efisien untuk para wajib pajak dengan menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, mereka menjalin kerja sama dengan Perbankan untuk memperluas kanal pembayaran berbasis elektronik.
Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang terdiri dari unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polda Jabar dan Jasa Raharja sudah mengevaluasi dan menyusun SOP secara menyeluruh.
Tujuannya untuk lebih memperjelas tugas serta menyamakan persepsi saat menjalankan tugas masing-masing.
SOP yang nantinya akan dikeluarkan ini memuat seluruh hal yang berkaitan dengan layanan kesamsatan, mulai dari penerbitan STNK, mutasi, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pengambilan arsip, hingga layanan pengaduan.
“Semua ini muaranya agar kualitas layanan terus meningkat, lebih professional dan efisien. Masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajiban pajaknya,” kata Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
“Pembenahan SOP ini sebagai pedoman teknis layanan, semuanya sudah disusun siap diberlakukan,” lanjutnya
Penyusunan SOP ini pun bagian dari sinergi yang terus berjalan di antara Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam rangka mengembangkan inovasi berbasis sistem adaptif untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.