jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat menyampaikan berkas perkara kasus pemerkosaan pendamping pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dengan tersangka dokter residen Priguna Anugerah Pratama masih dilengkapi.
Sudah dua bulan sejak kekerasan seksual di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, polisi belum juga melimpahkan berkas.
Direktur Kriminal Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan penyidik masih melengkapi sejumlah data dan pemeriksaan saksi lainnya agar lebih kuat ketika naik ke meja hijau.
Pihaknya pun mengakui, sampai saat ini polisi belum melimpahkan berkas ke kejaksaan.
“Belum (masuk). Nanti kalau sudah akan kami rilis," kata Surawan saat dihubungi, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, tidak ada kesulitan yang signifikan dalam penanganan perkara ini.
Terkait dengan jumlah saksi yang diperiksa dan data apa yang masih dikumpulkan, Surawan belum bisa memberikan informasinya.
Adapu, Priguna saat ini masih mendekam sebagai tahanan sementara di Polda Jabar. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pemerkosaan, di mana tiga orang mengakui menjadi korbannya.