jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengaku memperoleh instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Instruksi dari Presiden ke-8 RI itu mengenai penertiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang tak layak menjadi penyedia menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik menyampaikan hal itu seusai menghadiri rapat kerja yang diikuti seluruh anggota Kabinet Merah Putih, para kepala badan, dan pejabat eselon I kementerian/lembaga di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4).
“Presiden memerintahkan agar dapur-dapur yang jelek atau tidak mengikuti juknis (petunjuk teknis, red) ditertibkan,” katanya.
Pimpinan BGN yang membidangi investigasi dan komunikasi publik di BGN itu juga menceritakan soal dirinya sempat melaporkan tentang suspensi atau penangguhan sementara operasional SPPG kepada Presiden Prabowo.
Menurut Nanik, suspensi didasari SPPG yang tidak mengikuti juknis, bahkan menyebabkan kejadian luar biasa atau KLB, seperti keracunan massal.
Selain itu, Nanik juga melaporkan soal SPPG yang dikenai suspensi karena memainkan harga, membiarkan monopoli pemasok bahan MBG, dan praktik curang lainnya. Presiden, katanya, mengacungkan jempolnya untuk merespons laporan itu.
“Bagus, lanjutkan terus,” kata Nanik mengutip perintah dari Presiden Prabowo.
Lebih jauh Nanik menuturkan Presiden Prabowo tidak hanya berpesan soal penertiban SPPG, tetapi juga mewanti-wanti agar pemberian MBG benar-benar tepat sasaran dan mampu memperbaiki gizi para penerimanya.




















































