jpnn.com, BANTEN - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati terkait peredaran uang palsu di masyarakat.
Imbauan tersebut menyusul setelah Ditreskrimum Polda Banten menangkap 14 tersangka atas kasus peredaran uang palsu.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten Ameriza Ma'ruf Moesa mengatakan pihaknya mengapresiasi atas terungkapnya tindak pidana peredaran uang palsu.
"Berdasarkan hasil penelitian Bank Indonesia dapat dinyatakan bahwa barang bukti uang tersebut tidak asli alias palsu," ucap Ameriza, saat konferensi pers di Polda Banten, Kamis (6/2).
Menurut Ameriza, kualitas uang palsu yang diedarkan 14 tersangka sangat rendah semua dapat diidentifikasi dengan kasat mata.
Maka dari itu, pihaknya mengingatkan warga agar selalu berhati-hati supaya terbebas dari peredaran uang palsu.
"Melalui metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang," ungkap Ameriza.
Maksud dari metode 3D, kata Ameriza, dapat dimulai dari dilihat itu bisa dibedakan dari warna bila dibandingkan dengan uang asli.