bali.jpnn.com, DENPASAR - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial GI terpaksa berurusan dengan hukum di Provinsi Bali.
Bule dari negeri Pizza itu terpaksa diamankan polisi karena kedapatan melanggar aturan lalu lintas di Simpang TL Camat, Jalan Gunung Agung, Denpasar, Rabu (22/4/2026).
Mirisnya, bukannya kooperatif, bule yang tinggal di kawasan Joglo Kuta ini justru mengamuk saat dihentikan petugas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat itu, Aiptu Yulius yang sedang bertugas melihat GI mengendarai sepeda motor DK 4578 AEQ tanpa menggunakan helm sambil membonceng seorang wanita WNI.
"Saat diberhentikan untuk diperiksa kelengkapannya, pelanggar tidak terima.
Ia justru marah-marah kepada petugas sambil berteriak 'korupsi-korupsi'," kata Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (23/4).
Meski mendapatkan perlawanan verbal, petugas tetap bertindak tegas sesuai prosedur.


















































