jatim.jpnn.com, GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik membuat laporan dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Polres Gresik.
Laporan ini merupakan respon dari adanya kejadian sembilan hingga 14 orang diduga menjadi korban penipuan penerimaan PNS dengan modus SK palsu yang diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik.
Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, didampingi Kabag Hukum Gresik, Muh Rum Pramudya beserta jajarannya saat membuat laporan di SPKT Polres Gresik.
Agung nampak membawa sejumlah berkas saat menjalani pemeriksaan oleh petugas SPKT Polres Gresik.
Agung mengatakan kedatangannya ini untuk mengadukan dugaan pemalsuan dokumen SK penerimaan PNS.
"Kami melaporkan dugaan pemalsuan daripada dokumen SK Bupati tentang pengangkatan PNS dan PPPK. Yang kami laporkan dokumennya yang palsu," kata Agung di Mapolres Gresik, Jumat (10/4).
Agung menjelaskan enam dokumen SK yang diduga palsu tersebut tertera tanda tangan palsu atas nama dirinya beserta stempel BKPSDM Gresik.
"Ada 6 dokumen pengangkatan PNS dan PPPK. Iya (tanda tangan) palsu. Ada (stempel BKPSDM)," katanya.


















































