jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Sleman.
Ratusan siswa di SMP Negeri 3 Berbah tersebut dilaporkan keracunan makanan pada Rabu (27/8).
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mendesak izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dicabut.
Menurut Kamba, sebagai pihak penyedia jasa, SPPG dinilai lalai sehingga menyebabkan siswa keracunan makanan.
"BGN tidak boleh menutup mata dan terlalu mengejar target jumlah penerima manfaat dari MBG," katanya, Kamis (28/8).
Kamba mengatakan keselamatan siswa harus diutamakan ketimbang mengajar target.
"SPPG yang tersebar di berbagai daerah termasuk di DIY harus menjamin keselamatan guru dan anak-anak. Jika SPPG terbukti lali, BGN harus memberikan sanksi tegas," ujarnya.
Kemudian, kepala daerah diminta untuk ikut mengintervensi terkait SPPG yang terbukti lalai dan mengancam keselamatan siswa. (mcr25/jpnn)