bali.jpnn.com, BULELENG - Layanan pemeriksaan DNA (Deoxyribonucleic Acid) kini hadir di RSUD Buleleng.
Layanan baru ini menjadi bagian dari penguatan layanan mediko-legal, khususnya untuk mendukung proses penegakan hukum di wilayah Buleleng dan sekitarnya.
“Cukup banyak kasus hukum, baik pidana maupun perdata yang membutuhkan pembuktian ilmiah untuk mengungkap kebenaran.
RSUD Buleleng melalui layanan mediko-legal berkomitmen memberikan kontribusi dalam hal ini, salah satunya melalui pemeriksaan DNA,” ujar Direktur Utama RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha, Senin (11/8).
Dokter Arya Nugraha mengatakan penyediaan layanan ini berawal dari kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, khususnya dalam bidang hukum dan identifikasi personal.
Menurutnya, pemeriksaan DNA terbukti krusial dalam berbagai perkara.
Mulai untuk kepentingan identifikasi pelaku kejahatan, pengungkapan kasus pelecehan seksual, penentuan garis keturunan, hingga identifikasi jenazah tanpa identitas.
“Layanan ini mulai bisa diakses secara resmi sejak tahun ini, setelah tahap penjajakan dilakukan sejak tahun sebelumnya,” kata dr. Putu Arya Nugraha dilansir dari laman Pemkab Buleleng.