bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Oktober 2025.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sabtu hari ini (18/10), layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Tabanan hadir di Pasar Senggol depan Bank BPD, mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan 20.00 WITA.
Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling di Pasar Umum Negara Bahagia, Kelurahan Pendem, mulai pukul 19.00 WITA – 22.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Pertama, KTP asli dan fotokopi.



















































