bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2025.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Senin hari ini (18/8), layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kota dan kabupaten di Provinsi Bali.
Di Kota Denpasar, Jembrana, layanan SIM Keliling hadir di Lapangan Pica Sanur mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Karangasem, layanan SIM Keliling hadir di Terminal Bebandem, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling hadir di Kabupaten Buleleng hadir di Desa Dencarik, Kecamatan Banjar mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.