jatim.jpnn.com, BLITAR - Perangkat Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/8) saat korban Maruwan (58) membakar sampah dedaunan di ladang miliknya yang berbatasan dengan tanah pelaku, M (62).
“Pelaku menegur korban agar tidak membakar daun di tempat itu karena api menyebar ke tanaman. Korban menjawab tidak apa-apa, kemudian terjadi cekcok,” ujar Momon, Kamis (14/8).
Pelaku yang sudah membawa sabit kemudian mendekati korban. Merasa terancam, korban berlari menjauh, tetapi tersandung dan jatuh terlentang.
Melihat korban jatuh, pelaku mengayunkan sabit ke arah tubuh korban. Korban menangkis dengan tangan kanan sehingga mengalami luka sayat sedalam sekitar dua sentimeter dan lebar 15 sentimeter.
Seusai melukai korban, pelaku melarikan diri, sedangkan korban merintih kesakitan.
“Mengetahui hal itu pelaku berlari meninggalkan korban dan korban berdiri pulang ke rumah, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binangun,” jelasnya.
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku di rumahnya di Dusun Kedawung, Desa Umbuldamar. Barang bukti sabit juga disita.