jpnn.com - JAKARTA – Para honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 antusias untuk bisa mendapatkan materi sosialisasi pengadaan PPPK Paruh Waktu yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara daring, Selasa (29/7).
Bahkan, sejak Senin (28/7), undangan kegiatan sosialisasi pengadaan PPPK paruh waktu sudah beredar dari salah satu Grup WA para honorer.
Mereka ingin segera mendapatkan kepastian terkait nasib para honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2024, baik yang berstatus R2 (honorer K2), R3 (honorer database BKN), R4 (honorer non-database BKN), dan R5 (lulusan Pendidikan Profesi Guru/PPG).
Seusai kegiatan yang diikuti oleh seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah itu, kesimpulan materi sosialisasi pun beredar di Grup WA para honorer peserta seleksi PPPK 2024.
Banyak di antara mereka pesimistis, lantaran mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu diserahkan kepada istansi masing-masing, yang ditentukan oleh kesiapan anggaran.
Terlebih, terungkap juga dalam sosialisasi bahwa bagi pemda yang tidak mengajukan usulan pengangkatan PPPK paruh waktu harus memberikan alasannya. Maknanya, masih ada celah bagi pemda untuk tidak mengusulkan.
Dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB, pada sosialisasi tersebut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memaparkan terkait ketentuan dan tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Adapun Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN (Badan Kepegawaian Negara) BKN Suharmen menyampaikan terkait mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu melalui layanan elektronik BKN.