CKG untuk Pelajar Resmi Dimulai, Menkes Menyoroti Dampak Gadget pada Anak

1 month ago 46

Senin, 04 Agustus 2025 – 12:25 WIB

CKG untuk Pelajar Resmi Dimulai, Menkes Menyoroti Dampak Gadget pada Anak - JPNN.com Jabar

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pelajar di SMP Negeri 5 Bandung, Jalan Sumatera, Senin (4/8/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau langsung pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk anak sekolah di SMP Negeri 5 Bandung, Senin (4/8/2025). 

Scara nasional, kata Budi, ada 53 juta siswa yang menjadi target untuk mengikuti CKG dengan jumlah satuan pendidikan sebanyak 230 ribu di seluruh Indonesia. 

"Jadi di sini kami mulai cek kesehatan gratis buat anak sekolah. Ada 53 jutaan (siswa), sekolah sama madrasah ada 230 ribu," kata Budi saat ditemui di lokasi.

Dalam kunjungannya, Budi banyak menemukan anak sekolah yang mengalami permasalahan penglihatan. 

Dari 14 siswa yang sudah dilakukan pengecekan, sembilan di antaranya mengalami masalah penglihatan. 

"Kita bisa tahu kondisi anak-anak kita, kami sudah lihat dari 14 (siswa), 9 punya masalah mata. Kadang-kadang nilainya jelek bukan karena bodoh, tapi karena nggak bisa lihat. Dengan demikian kami bisa perbaiki supaya anak-anak sehat semua," jelasnya. 

Dia mengungkapkan, masalah mata pada mata salah satu pemicunya karena penggunaan gadget yang tidak terkontrol. Selain mata, masalah gigi juga banyak ditemukan oleh Budi. 

"Kalau mata kurangi dia main HP, karena naik tinggi sejak HP jadi terkena. Kalau gigi harus ke puskesmas, biasanya ada karang gigi dan bolong itu akan mengganggu makan, nanti gizi anak kurang bagus," terangnya. 

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyoroti penggunaan gadget pada anak yang menyebabkan masalah penglihatan. Temuan ini didapatkan saat meninjau CKG di sekolah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |