jpnn.com - PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mendukung penuh langkah strategis anak usahanya, Bursa Kripto PT Central Finansial X (CFX) melakukan penyesuaian struktur biaya transaksi.
Langkah itu dinilai selaras dengan visi jangka panjang Perseroan untuk memperbesar pangsa pasar melalui peningkatan volume transaksi dan pendalaman likuiditas pasar.
Berdasarkan Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), tantangan utama industri aset kripto domestik saat ini adalah menciptakan likuiditas yang dalam dan biaya transaksi yang kompetitif agar mampu bersaing dengan pasar global.
Riset juga menyoroti sensitivitas pengguna terhadap biaya transaksi di mana sekitar 54,5% pengguna platform menyatakan akan berpindah platform jika biaya transaksi dinilai mahal.
Data tersebut mengindikasikan besarnya potensi capital outflow dan adanya ruang yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional.
Sebagai respons konkret atas situasi tersebut, sekaligus upaya meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional, PT Central Finansial X (CFX) selaku bursa aset kripto berizin akan menurunkan biaya transaksi bursa dari 0,04% menjadi 0,02% pada 1 Maret 2026. Kemudian, bakal diikuti penurunan selanjutnya menjadi 0,01%
pada 1 Oktober 2026.
Kebijakan strategis ini diumumkan oleh Direktur Utama Bursa Kripto CFX dalam acara CFX Cryptalk bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) di CFX Tower, Senin (2/2/2026).
Sebagai induk perusahaan dari Bursa Kripto CFX, COIN mendukung penuh keputusan tersebut demi terciptanya struktur biaya yang lebih efisien bagi pengguna.






















































