jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penghentian sementara operasional kapal dari Pelabuhan Muara Angke, Rabu (28/1/2026). Keputusan pahit tersebut diambil lantaran cuaca ekstrem masih menyelimuti perairan Jakarta.
"Hari ini kapal cepat menuju Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke juga belum dapat dioperasikan kembali karena cuaca masih belum kondusif," kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, layanan kapal cepat telah dihentikan sejak Minggu (25/1) hingga Selasa (27/1) 2026. Namun, hingga Rabu ini, operasional kapal cepat masih belum dapat kembali dijalankan.
Wildan menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kecepatan angin di Kepulauan Seribu mencapai 11 hingga 15 knot dengan tinggi gelombang berkisar antara 1,25 sampai 2,5 meter.
Kondisi tersebut, katanya, membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Selain faktor cuaca, penghentian sementara operasional juga mempertimbangkan belum diterbitkannya izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sebagai salah satu syarat utama sebelum kapal diizinkan kembali beroperasi.
"Operasional kapal akan kembali dibuka setelah kondisi cuaca dinyatakan aman. Informasi terbaru terkait layanan angkutan perairan dapat dipantau melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," ujar Wildan.
Empat lintasan






















































