jpnn.com, PALEMBANG - Aksi pencurian sepeda motor di area parkir Klinik Pratama Lumina Glow Palembang berhasil diungkap jajaran Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Tim Itelmob Satbrimob Polda Sumsel.
Tak hanya mengamankan pelaku dan motor hasil curian, polisi juga menemukan senjata api rakitan, amunisi, serta alat pembuat kunci yang diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan.
Pelaku berinisial MSL (43) warga Banyuasin. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban MS (20) karauwan klinik yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street senilai Rp 20 juta.
Dari rekaman CCTV, pelaku diketahui beraksi bersama seorang rekannya menggunakan kunci khusus untuk membawa kabur motor korban. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap MSL dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor curian, jaket, helm, kunci letter Y, alat pembuat kunci, satu pucuk senjata api, dan dua butir amunisi.
Kasat reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi menerangkan, temuan senjata api dan alat pembuat kunci membuat kasus ini berkembang lebih luas dari sekadar pencurian kendaraan bermotor.
"Selain mengungkap curanmor, kami menemukan senjata api dan amunisi yang kini masih didalami asal-usulnya. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya," terang Jedi, Minggu (14/6/2026).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Polrestabes Palembang da Satbrimob Polda Sumsel dalam menangani tindak kriminal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
"Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum. Kami juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor serta kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan saat penangkapan," tegas Sonny.






















































