jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang ayah berinisial RAR (41) tega menyeret ketiga anaknya masuk ke dunia kriminal, yakni menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kecamatan Panjen, Kabupaten Malang.
Mirisnya, satu dari tiga anaknya masih di bawah umur. Mereka ialah AS (20) dan AO (23), bersama adik mereka MRS (17).
Bukan hanya sekali, aksi curanmor yang dilakukan satu keluarga itu telah dilakukan di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaidi Jumhur mengungkapkan modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan para petani yang tengah bekerja di ladang.
Dalam sekejap, motor raib, dan para korban hanya bisa menatap tanah, bingung, tak tahu harus mulai mencari ke mana.
“Jadi, sudah ada 17 TKP yang dia lakukan, di wilayah Kepanjen Malang. Sasaranya yang dilakukan wilayah jalan persawahan, rata-rata petani itu, menaruh sepeda motor di pinggir jalan itu yang jadi sasaran mereka,” jelasnya.
Dalam menjalan aksinya, mereka punya peran masing-masing. Sang bapak bertugas mengawasi kondisi sekitar, sedangkan anaknya sebagai eksekutor.
“Jadi, teman-teman mereka bagi tugas, yang bapaknya ngawasi, anaknya suruh ngambil. Jadi, yang mengarahkan bapaknya. Sasarannya sepeda motornya juga acak,” ungkapnya.


















































