jpnn.com, BENGKALIS - Seorang pria yang diduga menjadi pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku berinisial DW (44), diketahui merupakan buruh harian lepas.
DW diamankan saat tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Selasa (7/4/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, titik api awalnya terdeteksi melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran yang dilakukan tersangka. Lahan yang terbakar mencapai sekitar 0,5 hektare,” ujar Fahrian, Rabu (8/4).
Ia menyebutkan, lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut sehingga menimbulkan asap tebal yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Saat petugas Satreskrim Polres Bengkalis turun ke lokasi, api masih menyala dan pelaku berada di tempat kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, DW mengakui perbuatannya membakar lahan tersebut.




















































