bali.jpnn.com, NUSA DUA - Perusahaan air minum raksasa PT Danone Indonesia akhirnya sepakat menghentikan produksi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter di Bali.
Namun, Danone Indonesia memohon keringanan, yakni memperpanjang batas penghentian produksi selama enam bulan untuk penyesuaian.
“Perlu peralihan teknologi dan adaptasi para tenaga kerjanya untuk beralih dari produksi yang plastik sekali pakai menjadi produk yang ramah lingkungan.
Jadi, saya kasih waktu tambahan 6 bulan, sampai Juni 2026,” ujar Gubernur Koster di pameran perjalanan wisata BBTF di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Kamis (12/6).
Danone menjadi satu-satunya yang belum sepakat atas kebijakan Gubernur Koster.
Danone menjadi satu di antara 18 produsen AMDK yang awalnya menolak kebijakan Gubernur Koster.
Namun, setelah panggilan kedua, produsen minuman Aqua itu akhirnya melunak.
Pemprov Bali membuat kebijakan pelarangan produksi dan distribusi AMDK di bawah 1 liter mulai 2026 mendatang.