Denny Kailimang: 3 Bulan Dirumahkan, Karyawan Club De Arjuna Menanti Kepastian

6 hours ago 22

Minggu, 20 September 2026 – 16:05 WIB

 3 Bulan Dirumahkan, Karyawan Club De Arjuna Menanti Kepastian - JPNN.com Jakarta

Karyawan Club De Arjuna dirumahkan dalam tiga bulan terakhir akibat persoalan hukum yang terjadi di lokasi usaha PT HD Arjuna di Jakarta Barat. Foto: Dok Pribadi

jakarta.jpnn.com - Karyawan Club De Arjuna dirumahkan dalam tiga bulan terakhir akibat persoalan hukum yang terjadi di lokasi usaha PT HD Arjuna di Jakarta Barat.

Kuasa hukum PT HD Arjuna Denny Kailimang mengatakan sengketa lahan yang berlangsung di kawasan Club de Arjuna telah membawa dampak langsung terhadap para pekerja.

"Ratusan karyawan sudah sekitar tiga bulan dirumahkan. Mereka adalah pencari nafkah bagi keluarganya. Kondisi ini tentu menjadi persoalan serius karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas dan bekerja sebagaimana mestinya," ujar Denny, Minggu (20/9).

Denny meminta aparat kepolisian segera memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang terjadi. 

Menurut dia, penyelesaian perkara tidak hanya penting bagi perusahaan, tetapi juga bagi ratusan karyawan yang kehidupannya ikut terdampak.

"Kami sebagai rakyat dan sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan hukum hanya meminta agar persoalan ini segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut," kata Denny.

Denny juga menyoroti rangkaian kejadian di lokasi, termasuk tindakan penyitaan.

Dia mempertanyakan tindak lanjut tindakan tersebut dan meminta agar setiap proses yang dilakukan aparat memberikan kejelasan hukum.

Karyawan Club De Arjuna dirumahkan dalam tiga bulan terakhir akibat persoalan hukum yang terjadi di lokasi usaha PT HD Arjuna di Jakarta Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
| | | |