jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan bahwa draft nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama tersebut telah dibahas dan dalam waktu dekat akan segera ditandatangani oleh para pihak terkait.
“Insyaallah saya bersama Wali Kota Bogor, Menteri Lingkungan Hidup, dan Gubernur Jawa Barat akan menandatangani MoU terkait pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Supian.
Dalam kerja sama tersebut, fasilitas pengolahan sampah direncanakan akan dibangun di Kota Bogor oleh Kementerian Lingkungan Hidup, yang juga akan bertindak sebagai pengelola operasionalnya.
Sementara itu, Pemkot Depok akan berperan dalam menyuplai sampah sebagai bahan baku utama pembangkit listrik tersebut.
Supian menjelaskan, untuk mengoperasikan PLTSa dibutuhkan pasokan minimal 1.500 ton sampah per hari.
“Kami diminta berpartisipasi mengirimkan sampah, karena untuk mengoperasikan pembangkit listrik tenaga sampah dibutuhkan minimal 1.500 ton sampah per hari,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan pasokan sampah tersebut belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh Kota Bogor, sehingga diperlukan dukungan dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

















































