Diajak Gibran Berkantor di IKN, Deddy Anggap Wapres Tak Paham Konsep Bernegara

1 week ago 16

Diajak Gibran Berkantor di IKN, Deddy Anggap Wapres Tak Paham Konsep Bernegara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tidak memahami konsep bernegara untuk membedakan cabang eksekutif dan legislatif.

Hal demikian dikatakan Deddy menyikapi ucapan Gibran yang mengajak legislator PDI Perjuangan itu untuk sama-sama berkantor di Ibu Kota Negara (IKN).

"Pak Wapres itu mungkin enggak mengerti bedanya cabang eksekutif dengan cabang legislatif," kata dia melalui layanan pesan, Jumat (10/4).

Deddy mengaku senang bisa diajak Gibran berkantor di IKN, tetapi statusnya hanya anggota DPR yang perlu bekerja secara kolektif.

"Jadi, kalau saya ke sana, itu sama saja mengajak liburan atau menyepi karena pekerjaan saya sebagai anggota komisi itu sifatnya kolektif," katanya.

Dia menuturkan DPR secara kelembagaan memang tidak masalah apabila harus berkantor di IKN.

Namun, kata Deddy, para mitra kerja, yakni eksekutif juga harus berkantor di lokasi yang sama agar kerja efektif.

Misalnya, kata Deddy, Komisi II ketika berkantor di IKN, harus disertai mitra kerja di lokasi yang sama, yakni Kemendagri Kementerian ATR/BPN, KPU, Bawaslu, hingga KemenPAN/RB.

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengaku serius mengusulkan Wapres Gibran berkantor di IKN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |