jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang autisme di Kota Semarang memasuki babak baru. Hasil visum mengungkap adanya luka pada organ intim korban berinisial AL (25), warga Pedurungan.
Korban diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pria berinisial JD (40), yang disebut sebagai oknum pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Semarang.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin alias Petir, mengatakan pemeriksaan visum dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti.
“Hasil visum ditemukan sekitar tujuh sampai delapan sobekan pada alat vital korban,” kata Zainal, Kamis (15/5).
Menurut dia, terduga pelaku masih tinggal di lingkungan yang sama dengan korban dan disebut hanya berbeda RT.
Zainal menyebut hasil visum tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum yang kini ditangani Polrestabes Semarang.
“Semua hasil visum dan data lain sedang kami inventarisasi untuk kepentingan proses hukum,” ujarnya.
Dia menegaskan korban yang merupakan penyandang autisme membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus. Namun kondisi itu diduga justru dimanfaatkan oleh pelaku.



















































