Didukung 22 Pengprov, Krisna Bayu Dipastikan Akan Pimpin Kembali PP Persambi

2 hours ago 14

Didukung 22 Pengprov, Krisna Bayu Dipastikan Akan Pimpin Kembali PP Persambi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Sambo Seluruh Indonesia (PP Persambi) Krisna Bayu saat konferensi pers tentang Kejuaraan Dunia Beladiri Sambo di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Krisna Bayu Oly menjadi calon tunggal Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Sambo Indonesia (PP Persambi) periode 2026-2030.

Pemilihan tersebut akan dikukuhkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Persambi yang digelar di Gedung FX Senayan, Jakarta, Kamis (9/4).

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon (Balon), Arnold Silalahi, mengonfirmasi bahwa seluruh 22 Pengprov Persambi masih menginginkan kepemimpinan Krisna Bayu. Dengan demikian, atlet legendaris tersebut dipastikan akan menjabat untuk periode ketiganya.

“Krisna Bayu menjadi calon tunggal setelah 22 Pengprov Persambi masih tetap menginginkannya. Jadi, Krisna Bayu dipastikan akan menjabat kembali,” ujar Arnold saat dihubungi pada Selasa (7/4).

Merespons dukungan tersebut, Krisna Bayu menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan.

Ia juga mengungkapkan telah melakukan koordinasi strategis dengan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman serta Ketua Umum NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari terkait visi pengembangan olahraga sambo ke depan.

Munas ini diharapkan menjadi momentum penguatan organisasi untuk meningkatkan prestasi sambo Indonesia di kancah internasional pada masa jabatan empat tahun ke depan.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Marciano Norman dan juga Pak Okto. Mereka mendukung dan meminta saya terus meningkatkan prestasi Sambo Indonesia ke depan,” ujar Bayu.

Krisna Bayu Oly menjadi calon tunggal Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Sambo Indonesia (PP Persambi) periode 2026-2030.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |