Dirjen Polpum Perkuat Toleransi dan Kerukunan di Kupang Melalui Gerakan Tanam Pangan

2 hours ago 20

Dirjen Polpum Perkuat Toleransi dan Kerukunan di Kupang Melalui Gerakan Tanam Pangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Akmal Malik melakukan kunjungan kerja (Kunker) strategis di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (25/2/2026). Foto: dok sumber

jpnn.com, KUPANG - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Akmal Malik melakukan kunjungan kerja (Kunker) strategis di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (25/2).

Dalam kunjungan tersebut, Akmal Malik menekankan pentingnya penguatan toleransi melalui pendekatan kesejahteraan dan fungsi sosial ekonomi rumah ibadah.

Kegiatan yang seremonialnya berlangsung di Balai Kota Kupang ini dihadiri oleh Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Sekretaris Daerah Kota Kupang, serta para Asisten dan Kepala OPD se-Kota Kupang.

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dalam sambutannya menyatakan rasa bangga atas kehadiran Dirjen Polpum.

Dia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat adalah kunci keberhasilan program kerja Presiden.

"Kami mengajak semua elemen untuk turut membantu. Jika ingin berjalan sendirian kita pasti akan sampai, tapi jika ingin berjalan jauh, kita harus berjalan bersama-sama," ungkap dr. Christian menekankan filosofi kebersamaan dalam membangun kota.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Polpum Akmal Malik memberikan arahan khusus agar Kota Kupang menjadi role model dalam praktik kerukunan beragama yang nyata.

Menurutnya, cara terbaik membangun toleransi adalah dengan memberikan ruang bagi daerah untuk menunjukkan best practice dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.

Sebagai bentuk aksi nyata, Wali Kota Kupang dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum melakukan penanaman di rumah ibadah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |