jatim.jpnn.com, MAGETAN - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Magetan merespons polemik harga kuliner tak wajar di Telaga Sarangan pada momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Langkah tersebut dibuktikan dengan mengumpulkan para paguyuban pelaku jasa usaha pariwisata,di Restoran Klothok Lawu Sarangan, Jumat (9/1/) pukul 09.30 WIB. Pertemuan juga diikuti sejumlah OPD terkait.
Sebelumnya, sebuah foto menampilkan harga makanan dan minuman disertai curhatan dari akun Facebook Agus Suyono viral di media sosial.
Dalam postingannya, Agus membagikan pengalamannya saat menikmati momen berlibur di sebuah warung, di kawasan wisata Telaga Sarangan. Dia mengeluhkan beberapa makanan ringan dan minuman yang dipesan dikenakan tarif tidak wajar. Alhasil harus membayar dengan tarif tidak wajar.
Arif hanya memesan jahe susu, bakso, teh panas, jeruk hangat, kopi hitam pahit, pop mie, es kopi mix, hingga air mineral. Tak tanggung tanggung, total pembayaran dalam nota itu mencapai Rp506 ribu.
Angka tersebut sontak memicu reaksi warganet. Banyak yang menilai harga itu tidak sebanding dengan menu yang disajikan.
Kadisbudpar Kabupaten Magetan Joko Trihono mengaku sengaja menghadirkan para ketua paguyuban, untuk mengingatkan kembali upaya pembinaan.
“Kami bersama-sama berupaya membina anggota paguyuban pedagang. Walaupun tadi juga menyampaikan, memang dari sekian anggota, memang ada yang sulit dikasih pemahaman,” ujar Joko.



















































