jpnn.com - BANDUNG - Persoalan pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat memasuki babak baru.
Sejumlah orang tua siswa telah melaporkan adanya dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB 2026 ke Ombudsman Jabar. Namun demikian, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto tidak mempersoalkan adanya pelaporan tersebut.
Dia mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan dalam pelaksanaan PCMB atau SPMB 2026 untuk menyampaikan laporan ke Ombudsman.
Menurut Purwanto, pelaporan ke Ombudsman merupakan hak masyarakat dan bagian dari mekanisme yang diatur dalam negeri hukum.
"Ya kami persilakan tentu kalau ada aduan, kami mengikut aja," kata Purwanto saat ditemui di SMK Negeri 1 Bandung, Senin (15/6).
Dia mengatakan bahwa Disdik Jabar akan mengikuti seluruh proses yang dilakukan Ombudsman jika nantinya diperlukan klarifikasi maupun pemeriksaan terkait laporan tersebut. “Kami mengikuti, kan, negara hukum," tegas Purwanto.
Seperti diketahui, Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) Jawa Barat mendampingi sejumlah orang tua siswa melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PCMB SMA/SMK Negeri 2026 ke Ombudsman Jabar. Laporan itu dilayangkan setelah banyak keluhan dari masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru.
Menurut Ketua P3I Jabar Iwan Hermawan, orangtua siswa juga mendesak DPRD Jawa Barat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan PCMB tahun ini.






















































