jpnn.com, PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diusulkan Polda Riau.
Penegasan itu disampaikan Hariyanto saat menjawab cecaran pertanyaan dari awak media yang menagih janji pemerintah terkait regulasi tambang rakyat yang dianggap berlarut-larut sejak tahun lalu.
“Serius, sangat serius! Tadi sudah kami bentuk Tim Pokja (Kelompok Kerja). Dalam satu dua hari ini, SK Tim Pokjanya akan keluar,” tegas SF Hariyanto di hadapan wartawan, Senin (19/01).
Hariyanto menjelaskan Tim Pokja tersebut nantinya akan bekerja secara terintegrasi untuk mempercepat proses administrasi dan teknis.
Dia juga menargetkan proses ini selesai dalam waktu dekat.
“Segera. Setiap minggu akan kami rapatkan di kantor gubernur,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur Riau juga menekankan bahwa IPR ini nantinya tidak akan diberikan kepada perorangan maupun perusahaan swasta besar.
Kebijakan ini murni ditujukan untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui wadah yang legal.






















































