Ditjen Bina Keuda Ingatkan Daerah APBD Bukan Sekadar Dokumen Anggaran

1 month ago 80

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengingatkan kepada daerah bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran. Foto: dok Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengingatkan kepada daerah bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bukan sekadar dokumen anggaran.

Hal itu diungkapkan Maurits saat Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Adapun acara ini berlangsung yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom, Rabu (21/8).

Menurut Maurist, APBD adalah sebuah instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan nasional, khususnya Asta cita, sekaligus menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.

“Karenanya, sangat penting sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional. Hal ini juga diperlukan untuk menyesuaikan dengan adanya pengalihan Transfer Ke Daerah, sehingga pemerintah daerah ke depan dituntut untuk benar-benar lebih selektif dan melakukan efisiensi terhadap belanja daerah yang diprioritaskan untuk kesejahteraan (manfaat) bagi masyarakat,” tegas Maurits.

Maurist menilai rapat harmonisasi merupakan momentum bagi seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam rangka sinkronisasi kebijakan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

"Sehingga diharapkan pedoman penyusunan APBD ini telah sinkron dengan berbagai kebijakan pusat dan tidak akan menimbulkan kendala dan permasalahan pada saat operasionalisasi dan pelaksanaan di daerah,”saat jelas Maurits.

Selain itu, lanjut dia, penyusunan APBD TA 2026 diharapkan dapat mendukung Program Unggulan Bapak Presiden dan Wakil Presiden diantaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Program Pendidikan, Program Kesehatan, Pembangunan Desa, Koperasi, UMKM, Pertahanan Semesta, Akselerasi Investasi Perdagangan Global dan Anggaran Perlindungan Sosial Tahun 2026.

“Untuk itu, sangat penting penguatan kualitas belanja daerah, agar memprioritaskan belanja pokok dari pada belanja penunjangnya atau adminsitrasinya, dengan tujuan untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Maurits.

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengingatkan kepada daerah bahwa APBD bukan sekadar dokumen anggaran

Read Entire Article
| | | |