jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberi lampu hijau setelah membalas surat permohonan Gubernur Jawa Barat soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Ade Afriandi mengatakan, Kemendagri telah membalas surat permohonan Gubernur Jabar Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA tentang permohonan penyelenggaraan Pilkades.
“Tanggal 17 September surat dari Gubernur Jawa Barat sudah dijawab, Pak Mendagri (Tito Karnavian) menyetujui usulan Jawa Barat (menggelar Pilkades digital),” kata Ade, Senin (22/9/2025).
Ade menjelaskan, dalam permohonan itu ada 528 desa di Jabar yang akan menggelar Pilkades pada 2026 mendatang. Dari jumlah itu, Indramayu jadi yang paling dekat menggelar Pilkades di 139 desa pada Desember 2025 nanti.
"Yang Indramayu Insya Allah berarti bulan Desember itu pemungutan suaranya. Jadi mulai dari minggu sekarang dipersiapkan. Pertama langkahnya, BPD memberitahukan ke kepala desa habis masa jabatan, kemudian membentuk panitia Pilkades," ungkapnya.
Setelah pemungutan suara rampung, kepala desa terpilih di Indramayu baru akan dilantik pada 1 Februari 2026. Ade menegaskan, Pilkades di Indramayu akan menjadi proyek percontohan pelaksanaan Pilkades digital.
"Dikarenakan kami menggeser dari manual ke digital ini tidak bisa langsung 100 persen. Karena juga harus menguatkan literasi digital ke masyarakat, termasuk ke panitia pemilihan. Dalam rangka transisi manual ke digital, makanya nanti di Indramayu itu satu desa, (ada) satu TPS itu pakai elektronik atau digital," terangnya.
Untuk mendukung langkah ini, Pemprov Jabar mengalokasikan dana lebih dari Rp1 miliar. Dana itu difokuskan bagi 139 desa yang menjadi lokasi uji coba Pilkades digital di Indramayu.