Ditjen Bina Pemdes Meminta Daerah Laporkan Progres Penyelesaian Batas Desa

5 days ago 20

Ditjen Bina Pemdes Meminta Daerah Laporkan Progres Penyelesaian Batas Desa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Lusje Anneke Tabalujan saat sosialisasi ILASPP Penegasan Batas Desa. Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) meminta kepala daerah segera melaporkan progres penyelesaian batas desa.

Laporan mengenai hal tersebut disampaikan kepada Ditjen Bina Pemdes dengan melampirkan data dukung, yang meliputi peraturan bupati (perbub), data digital, serta berita acara kesepakatan.

Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Lusje Anneke Tabalujan mengatakan hal itu saat sosialisasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa.

Selain melaporkan progres, kepala daerah juga diminta melakukan dukungan akselerasi penyelesaian batas desa dengan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Dengan memasukkan kegiatan dimaksud dalam RPJMD dan RKPD,” ujarnya melalui siaran pers Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Senin (24/11/2025).

Lusje Anneke mengatakan, penegasan batas desa memiliki urgensi. Batas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa.

Batas desa penting untuk mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset, meminimalkan konflik batas wilayah, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Memastkan penerima manfaat dalam berbagai program pemerintah tepat sasaran. Dukungan batas desa terhadap SDG’s tata kelola sumber daya alam desa,” paparnya.

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri meminta kepala daerah segera melaporkan progres penyelesaian batas desa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |