jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Perumda Tirtawening Kota Bandung akhirnya buka suara terkait permasalahan 132 karyawan yang honornya belum dibayarkan.
Plt Dirut Perumda Tirtawening Kota Bandung Tono Rusdiantono mengatakan, permasalahan sebenarnya bukan perihal honor, melainkan penyesuaian kenaikan pangkat pegawai kontrak dan pegawai tetap, serta penyesuaian karier di PDAM senilai Rp500 juta per bulan untuk 132 orang.
"Kalau gaji (honor) mah kami tak pernah terlambat. Gaji-gaji kami bayarkan sesuai waktu yang disepakati," kata Tono ditemui di Bandung, Rabu (30/7/2025).
Tono menjelaskan, 132 orang ini sejak kemarin sudah diproses, dianalisis, dan diverifikasi.
Kata Tono, dari hasil analisa ternyata tak bisa dibayarkan pada Mei dan Juni, karena penetapannya (surat keputusan) pada April.
Saat itu Tono belum bertugas dan masih dijabat oleh pejabat sebelumnya, ditambah anggarannya belum tersedia di anggaran.
"Anggaran 2025 kan harus direncanakannya pada 2024. Untuk 132 orang ini, saya menyatakan akan diproses dan dibayarkan. Tapi, melalui proses nanti Perumda Tirtawening akan melakukan perubahan rencana kerja anggaran perubahan," ujarnya.
Menurut Tono, semisal harus dua tahun bertugas baru diangkat, biasanya gaji yang dibayarkan 80 persen dari keseluruhan.