DJKI Uji Publik PNBP KI, Kakanwil I Gusti Putu Milawati Angkat Bicara

7 hours ago 12

Kamis, 09 April 2026 – 18:13 WIB

DJKI Uji Publik PNBP KI, Kakanwil I Gusti Putu Milawati Angkat Bicara - JPNN.com Bali

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB Anna Ernita dan jajaran mengikuti Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum, Kamis (9/4). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB Anna Ernita dan jajaran mengikuti Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring pada Kamis (09/04).

Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi untuk memberikan masukan terhadap rancangan kebijakan.

Uji publik dilaksanakan selama tiga hari, 7–9 April, dengan partisipasi ratusan peserta baik secara langsung maupun daring.

Dalam pemaparannya, para narasumber menegaskan bahwa penyesuaian tarif PNBP tidak semata-mata untuk meningkatkan penerimaan negara, melainkan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kekayaan intelektual.

Penetapan tarif juga mempertimbangkan kemampuan dan kemauan bayar masyarakat, sehingga tetap terjangkau dan berkeadilan.

Revisi ini diharapkan mampu mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.

Mulai dari percepatan layanan merek, peningkatan kualitas paten, hingga penguatan perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual komunal.

Kakanwil Milawati mengatakan partisipasi dalam uji publik ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang disusun benar-benar responsif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |