bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala DKLH Bali I Made Dwi Arbani sendiri melaporkan bahwa sejauh ini petugas pemeriksa truk sampah sudah bekerja optimal saat mendampingi Inspektur Utama Kementerian LH/BPLH Irjen Winarto mengecek TPA Suwung kemarin.
Menurut Dwi Arbani, pada awal pembatasan sampah organik ini, para petugas pemeriksaan bahkan bekerja hingga hari gelap.
Untungnya pemahaman pemilik truk membuat tak lagi terjadi antre dan TPA Suwung bisa tutup pukul 18.00 WITA.
Petugas pemeriksa yang kerja bergantian setiap tiga jam sekali itu berasal dari tenaga DKLH Bali, Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Satpol PP, TNI, Polri, dan dari Kementerian LH sendiri.
“Ada bergantian, kalau yang memeriksa ini tiap tiga jam, satu titik ada enam orang, jadi dua titik berarti ada 12 orang,” kata I Made Dwi Arbani dilansir dari Antara.
DKLH Bali menegaskan komitmennya dalam mengajak masyarakat memilah sampah, sebab sejak 1 April 2026 lalu dipastikan sampah organik tidak boleh masuk TPA Suwung sesuai arahan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Para petugas di pos pemeriksaan yang berperan dalam mencegat setiap truk sampah yang hendak masuk.
Mereka diperiksa dan ketika masih terdapat sampah organik tak akan mendapat izin masuk.
















































