bali.jpnn.com, BULELENG - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali merespons sorotan publik terkait isu alih fungsi hutan di wilayah Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Kepala DKLH Bali I Made Rentin bersama UPTD KPH Bali Utara turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi aktual kawasan hutan desa yang mendapat sorotan.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Bali asal Buleleng, Kadek Setiawan, meminta agar pemerintah segera mengecek langsung ke lapangan menyikapi keluhan masyarakat pengelola hutan desa.
“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah melalui DKLH Bali bergerak cepat turun langsung ke lapangan untuk memastikan kelestarian hutan tetap terjaga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Kepala DKLH Bali I Made Rentin.
Hadir Perbekel Sepang, Ketua BPD Sepang, Pengurus LPHD Sepang Wana Lestari, perwakilan Bendesa Adat Sepang, serta Panitia Perlindungan Mata Air dan Sungai Desa Adat Sepang.
Dalam pertemuan tersebut, Desa Adat Sepang bersama LPHD dan Tim Perlindungan Sumber Mata Air membacakan hasil paruman yang digelar pada 23 Mei 2025.
Pertama, melestarikan kawasan hutan serta melindungi sumber mata air.
Kedua, melarang penggarapan di zona lindung, yang hanya boleh ditanami tanaman pendukung upakara seperti taman gumi banten.