Doni Akbar DPR Dorong PT Timah Lakukan Pembenahan Menyeluruh

3 hours ago 12

Doni Akbar DPR Dorong PT Timah Lakukan Pembenahan Menyeluruh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi VI DPR RI Doni Akbar. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Doni Akbar menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh di tubuh PT Timah Tbk untuk memastikan tata kelola yang transparan, berkeadilan, dan berdaya saing.

Dalam rapat kerja bersama manajemen perusahaan, Doni menyoroti disparitas harga jual timah, praktik penjualan ke kolektor nonresmi hingga persoalan sengketa lahan dan pengelolaan sisa hasil produksi kapal isap.

“Perbedaan harga jual timah antara tambang darat, ponton isap produksi (PIP), dan kapal isap Produksi (KIP) patut dipertanyakan. Biaya operasional kapal jauh lebih besar, tetapi justru harga jualnya tidak sebanding. Ketidakselarasan ini berpotensi menimbulkan dugaan ketidaktransparanan yang bisa merugikan perusahaan maupun negara,” tegas Doni Akbar.

Dia juga mengkritisi lemahnya mekanisme harga PT Timah sehingga penambang lebih memilih menjual ke kolektor di luar jalur resmi.

“Kolektor lokal berani membeli hingga Rp210 ribu per kilogram, bahkan smelter swasta pernah mencapai Rp300 ribu sd Rp310 ribu, jauh di atas harga yang ditawarkan PT Timah. Kondisi ini menandakan adanya celah sistemik yang harus segera dibenahi agar perusahaan tidak terus-menerus kehilangan pasokan,” ujar Doni.

Lebih lanjut, Doni Akbar menekankan perlunya penyelesaian sengketa lahan tambang dengan perusahaan perkebunan sawit yang hingga kini berlarut-larut.

Menurutnya, konflik semacam ini bukan hanya menghambat aktivitas operasional, tetapi juga berpotensi menurunkan kredibilitas PT Timah sebagai perusahaan BUMN strategis.

Tak kalah penting, dia menyoroti pengelolaan sisa hasil produksi (SHP) kapal isap yang belum jelas pencatatannya.

Anggota Komisi VI DPR RI Doni Akbar menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh di tubuh PT Timah Tbk untuk memastikan tata kelola yang transparan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |