DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini

1 week ago 10

DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menilai harus ada syarat yang ketat agar pengendara motor gede (moge) bisa masuk ke dalam tol. Foto: Fransisiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menilai harus ada syarat yang ketat agar pengendara motor gede (moge) bisa masuk ke dalam tol.

Hal ini disampaikan Oegroseno merespons anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras yang mengusulkan agar motor gede bisa masuk ke tol.

"Asal tidak ugal-ugalan dan tidak perlu pengawalan, tidak boleh membunyikan sirene, jangan konvoi, gunakan helm dan tidak boleh main gas yabg menimbulkan ketidaknyamanan pengguna jalan tol yang lain," kata Oegroseno saat dihubungi, Senin (27/1).

Selain itu, Oegroseno menilai pengendara moge tidak boleh berakselerasi dengan kencang di jalur kanan.

"Jangan mendahului kendaraan dari sebelah kanan," jelas dia.

Patut diketahui, usulan moge masuk tol diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras saat rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri, Kamis (23/1) di DPR RI.

Andi mengusulkan agar moge lain juga bisa melintasi jalan tol dengan cara berlangganan. Menurutnya hal ini juga dapat menambah pemasukan ke negara. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Oegroseno menilai pengendara moge tidak boleh berakselerasi dengan kencang di jalur kanan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |