jpnn.com, DENPASAR - Jasa Raharja mengapresiasi sikap seorang pengemudi ojek online di Bali, yang memilih membatalkan perjalanan karena penumpang warga negara asing (WNA) menolak mengenakan helm.
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sekaligus wujud tanggung jawab dalam mengutamakan keselamatan di jalan.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah seorang pengemudi ojol membagikan pengalamannya melalui media sosial pribadinya dengan akun @alvesgodino.
Dalam video tersebut, dia menceritakan bahwa penumpang tidak bersedia mengenakan helm, sementara dirinya tetap berpegang pada prinsip “No Helmet, No Ride”.
Keputusan itu berdampak pada akunnya yang disebut tidak dapat menerima pesanan selama satu hari sehingga memengaruhi penghasilannya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas transportasi, termasuk layanan transportasi berbasis aplikasi.
“Keputusan itu menunjukkan bahwa keselamatan tidak boleh dikompromikan oleh alasan apa pun, termasuk tekanan situasi di lapangan,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, penggunaan helm bagi pengemudi maupun penumpang sepeda motor bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perlindungan dasar yang terbukti mampu mengurangi risiko cedera berat dan kematian akibat kecelakaan lalu lintas.






















































