jpnn.com, BANDUNG - Seorang narapidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan bernama Patah alias Acil melarikan diri saat sedang menjalani asimilasi di Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi pada Senin (17/8/2026).
"Iya (betul ada narapidana melarikan diri)" kata Kakanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, saat dikonfirmasi pada Kamis (20/8).
Yudi menyebut Acil sebenarnya akan bebas dari lapas dua bulan lagi dan sedang menjalani program asimilasi di Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang ada di Lapas IIB Warungkiara.
"Napi yang lari sebetulnya sudah kerja di kegiatan sarana asimilasi dan edukasi di lahan SAE," ujar dia.
Namun, ketika sedang menjalani asimilasi, Acil kepergok oleh petugas sedang bermain ponsel dan mendapat teguran.
Diduga khawatir teguran itu berpengaruh pada penilaian asimilasi yang dilakukan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Acil memutuskan kabur dari lapas.
"Mungkin karena kepikiran terus, jadinya galau karena komitmen yang kerja di program tersebut kan tidak boleh melanggar aturan, jadi ambil kesempatan untuk kabur," jelasnya.
Yudi memastikan Acil sedang dicari dengan melibatkan petugas dari kepolisian. Diharapkan, Acil bisa segera ditemukan.






















































