jatim.jpnn.com, SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memeriksa Bupati Sampang Slamet Junaidi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn, Selasa (16/12).
Selain bupati, kejaksaan juga memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan.
"Selain bupati, yang juga kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan," kata Kepala Kejari Sampang Fadhilah Helmi.
Bupati Slamet Junaidi tiba di Kantor Kejari Sampang sekitar pukul 14.04 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam.
Menurut Fadhilah, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.
"Jadi, beliau itu diperiksa sebagai saksi sekaligus pelapor terkait penyidikan kasus keuangan BLUD RSUD Sampang," ujarnya.
Fadhilah menyebut hingga kini penyidik telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi. Para saksi tersebut diduga terkait langsung dengan penyelewengan keuangan BLUD sejak 2023 hingga 2025.
Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi membenarkan kedatangannya ke Kejari untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan pelapor. Laporan tersebut telah dilayangkan ke kejaksaan sekitar lima bulan lalu.



















































