jpnn.com, BANDUNG - Polres Cimahi melakukan pemanggilan terhadap orang tua dan pendataan para pelajar yang melakukan perang sarung.
Aksi ini dilakukan setelah beberapa remaja terlibat dalam perang sarung yang berujung pada tawuran fisik dan menyebabkan luka-luka.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan perang sarung biasanya terjadi setelah tarawih atau menjelang sahur, kerap direncanakan melalui pesan singkat di media sosial.
Aksi tersebut sangat berbahaya dan dapat menyebabkan korban jiwa.
"Pihak kepolisian secara aktif membubarkan dan menangkap remaja yang terlibat dalam perang sarung," kata Niko, Sabtu (21/2).
Niko menjelaskan polisi menindak tegas para pelaku perang sarung, terlebih aksi ini melibatkan remaja atau pelajar.
"Polisi tidak akan mentolerir aksi ini dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku," ujarnya.
Guna memberi efek jera dan pembinaan, Polres Cimahi memanggil orang tua dan mendata para pelajar yang terlibat perang sarung ini.




















































