jpnn.com, BALIKPAPAN - Bea Cukai memastikan pelayanan kepabeanan pada proses debarkasi jemaah haji berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu pelayanan kepabeanan bagi jemaah haji telah dilaksanakan di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati (BIJB Kertajati) dan Debarkasi Balikpapan sejak awal Juni 2026.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan Bea Cukai Cirebon dan Bea Cukai Balikpapan.
Bea Cukai Cirebon melaksanakan pelayanan kepabeanan di BJIB Kertajati mulai Selasa (02/06).
Sementara itu, kegiatan pelayanan kepabeanan dilaksanakan Bea Cukai Balikpapan dalam kegiatan Penyambutan Jemaah Haji Kloter 2 Debarkasi Haji Balikpapan Tahun 1447 H/2026 M.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Jabal Rahmah UPT Asrama Haji Kelas I Balikpapan pada Selasa (9/6).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan Bea Cukai memberikan pelayanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi jemaah haji yang membeli telepon seluler, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari luar negeri.
“Edukasi ini penting untuk memastikan perangkat yang dibawa dari luar negeri dapat digunakan di Indonesia dan tidak mengalami pemblokiran jaringan seluler,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (15/6).





















































