bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil menggulung komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Denpasar.
Dua pelaku berinisial OT, 38, dan seorang mahasiswa berinisial AAMC, 24, diringkus setelah aksi terakhir mereka terekam kamera CCTV.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, penangkapan kedua pelaku berdasar laporan korban bernama Witantra, 47.
“Korban kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2025 senilai Rp30 juta saat diparkir di halaman sebuah toko roti di Jalan Pulau Tarakan No. 26, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, pada Senin (15/6) lalu,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Minggu (21/6).
Aksi pencurian tersebut bermula ketika korban memarkir motornya dalam kondisi stang terkunci pada Minggu (14/6) malam untuk beristirahat di dalam toko.
Keesokan paginya, sekitar pukul 08.30 WITA, korban terkejut melihat motornya telah raib.
Rekaman CCTV menunjukkan para pelaku merusak kunci stang motor korban dengan cara menendang atau menolaknya menggunakan kaki.
Setelah stang jebol, motor curian tersebut dibawa kabur dengan cara didorong (digetek) menggunakan sepeda motor pelaku.


















































