jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah siap membantu proses ekshumasi jenazah Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kematiannya diduga tidak wajar.
Ekshumasi tersebut rencananya dilakukan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya telah menyiapkan dukungan untuk seluruh rangkaian proses ekshumasi, termasuk pengamanan lokasi makam Sutrimo di Kabupaten Banyumas.
"Polda Jawa Tengah tentu saja siap membantu Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan ekshumasi, mulai persiapan, kemudian pelaksanaan, maupun nanti pascapelaksanaan ekshumasi itu," kata Yuliyanto di Semarang, Selasa (11/8).
Untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar, Polda Jateng menyiapkan Polresta Banyumas di lokasi makam Sutrimo.
Yuliyanto mengatakan ekshumasi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan karena dapat membantu penyidik memperoleh alat bukti untuk mengungkap suatu peristiwa.
Menurut dia, Polda Jateng saat ini masih menunggu kepastian lebih lanjut dari Polda Metro Jaya terkait teknis pelaksanaan ekshumasi.
"Untuk pelaksanaannya kami masih menunggu kepastian dari Polda Metro Jaya," ujarnya.


















































