jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memberhentikan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah (Jateng).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor: 02/KPTS/DPP/VIII/2025 tertanggal 15 Agustus 2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Sebagai pengganti, DPP menunjuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng.
Dalam surat keputusan, Bambang Pacul diberhentikan karena diangkat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif DPP PDI Perjuangan periode 2025–2030 yang diputuskan dalam Kongres VI PDI Perjuangan di Bali.
Meski begitu, F.X. Hadi Rudyatmo mengaku belum menerima surat tugas secara resmi. Dia menyatakan baru mendapat pemberitahuan secara lisan.
“Saya belum menerima surat secara langsung. Kalau lisan ya sudah ada, tetapi kan saya tetap maunya yang tertulis, di situ saya terima,” kata Rudy kepada awak media, Kamis (21/8).
Apabila ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy menyatakan akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Jadi mau Plt atau apa pun, wong saya ini kader partai. Kalau diperintah ketua umum, apa pun risikonya, apa pun tugasnya ya saya lakukan semaksimal mungkin sesuai dengan harapan beliau untuk hasil kongres,” kata Rudy.