jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap enam kasus penindakan narkotika selama periode Juli-September 2025.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor BNNP Bali pada Selasa (9/9).
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT R. Fadjar Donny Tjahjadi mengungkapkan dari seluruh penindakan tersebut, dua di antaranya merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai Ngurah Rai dan BNNP Bali, yaitu penggagalan upaya penyelundupan narkotika oleh jaringan internasional Ukraina dan Spanyol pada Agustus dan September 2025.
"Penindakan pertama atas jaringan narkotika Ukraina terlaksana pada 3 Agustus 2025," ungkap Fadjar dalam keterangannya, Kamis (11/9).
Kronologi berawal saat petugas mengamankan seorang penumpang perempuan berinisial KT yang menunjukkan gelagat mencurigakan saat melewati pemeriksaan.
Dari pemeriksaan x-ray atas koper penumpang, petugas menemukan narkotika golongan I jenis 4-CMC seberat 1.991,25 gram netto.
Dia menyebut atas penindakan ini, 9.956 orang terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
Penindakan kedua atas jaringan narkotika Spanyol terlaksana pada 3 September 2025.