jakarta.jpnn.com - Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya yang mengusut kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Sahat, Polda Metro Jaya menangani kasus itu dengan profesional, objektif, dan mendalam.
Selain itu, Sahat menilai Polda Metro Jaya melibatkan berbagai saksi ahli serta mempertimbangkan aspek hukum dan fakta secara komprehensif sebelum menetapkan Roy Suryo, Eggy Sudjana, Rismon, dan Dokter Tifa sebagai tersangka.
“Kasus itu menjadi sorotan publik sehingga kami yakin kepolisian telah bekerja secara sangat hati-hati hingga kemudian dilakukan penetapan tersangka,” ungkap Sahat di Jakarta, Senin (10/11).
Sahat pun mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga ke tahapan pengadilan serta tidak membuat opini liar atau menambah kegaduhan publik yang bisa memecah belah persatuan bangsa.
“Kami juga meminta aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa, maupun hakim bertindak dengan adil, transparan, serta tidak ragu atau khawatir terhadap tekanan dari pihak mana pun,” tegas Sahat.
Sahat juga menyoroti fenomena era post-truth yang mana masyarakat kerap lebih percaya opini atau narasi yang dibangun figur publik tanpa memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu.
Menurut Sahat, kondisi itu telah memunculkan banyak kesalahpahaman dan bahkan potensi fitnah yang meresahkan publik.



















































