jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi para pesertanya.
Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menghadirkan alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (10/7).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan kehadiran BSI sebagai bank penyalur akan semakin memperluas akses sekaligus menambah alternatif pembiayaan perumahan dengan skema syariah yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karena itu, kata Saiful, pihaknya menyambut baik kerja sama dengan BSI yang akan menghadirkan alternatif pembiayaan berbasis syariah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kerja sama ini merupakan bagian dari fokus strategi kami, khususnya pada aspek Care, yaitu bagaimana kami terus mengembangkan value beyond protection dengan menghadirkan nilai tambah yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.
Melalui kerja sama tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses berbagai fasilitas MLT perumahan melalui BSI, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).
Selain itu, tersedia pula fasilitas Kredit Konstruksi (KK) yang ditujukan untuk mendukung pembangunan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.






















































