Ganti Rugi Cair, Pembongkaran Rumah Taman Pelangi Dikebut Januari

14 hours ago 17

Sabtu, 03 Januari 2026 – 14:08 WIB

Ganti Rugi Cair, Pembongkaran Rumah Taman Pelangi Dikebut Januari - JPNN.com Jatim

Alat berat membersihkan sisa-sisa puing bangunan rumah warga di Taman Pelangi untuk proyek flyover, Rabu (30/12). Foto: Dok. Ocan untuk JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pembongkaran seluruh bangunan rumah warga di Perkampungan Taman Pelangi yang terdampak proyek flyover akan tuntas pada Januari 2026.

Eri mengatakan, proses pembongkaran tinggal menunggu pencairan ganti rugi yang saat ini telah dijadwalkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Ya, Januari sudah amblas semuanya. Tinggal ratanya,” kata Eri, Sabtu (3/1).

Menurutnya, ganti rugi terhadap seluruh bangunan warga dipastikan cair paling lambat Senin, 5 Januari 2026.

“Kalau ganti rugi sudah diterima warga dari PN, langsung kita lakukan eksekusi pembongkaran,” ujarnya.

Pembebasan lahan tersebut menjadi tahapan krusial sebelum Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memulai pembangunan proyek flyover yang dijadwalkan berlangsung bertahap sepanjang 2026 hingga 2027.

Proyek flyover di kawasan Taman Pelangi ini digadang-gadang menjadi solusi untuk mengurai kemacetan kronis di wilayah perbatasan Surabaya–Sidoarjo.

Dengan pembangunan jembatan layang tersebut, mobilitas kendaraan dan arus distribusi barang diharapkan semakin lancar serta mampu mendukung aktivitas ekonomi warga.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pembongkaran rumah warga di Perkampungan Taman Pelangi untuk proyek flyover rampung Januari 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |