jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pembongkaran seluruh bangunan rumah warga di Perkampungan Taman Pelangi yang terdampak proyek flyover akan tuntas pada Januari 2026.
Eri mengatakan, proses pembongkaran tinggal menunggu pencairan ganti rugi yang saat ini telah dijadwalkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Ya, Januari sudah amblas semuanya. Tinggal ratanya,” kata Eri, Sabtu (3/1).
Menurutnya, ganti rugi terhadap seluruh bangunan warga dipastikan cair paling lambat Senin, 5 Januari 2026.
“Kalau ganti rugi sudah diterima warga dari PN, langsung kita lakukan eksekusi pembongkaran,” ujarnya.
Pembebasan lahan tersebut menjadi tahapan krusial sebelum Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memulai pembangunan proyek flyover yang dijadwalkan berlangsung bertahap sepanjang 2026 hingga 2027.
Proyek flyover di kawasan Taman Pelangi ini digadang-gadang menjadi solusi untuk mengurai kemacetan kronis di wilayah perbatasan Surabaya–Sidoarjo.
Dengan pembangunan jembatan layang tersebut, mobilitas kendaraan dan arus distribusi barang diharapkan semakin lancar serta mampu mendukung aktivitas ekonomi warga.



















































